Ada Unsur Pidana, Laporan Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu Naik Sidik

- Jumat, 11 Juli 2025 | 20:30 WIB
Ada Unsur Pidana, Laporan Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu Naik Sidik



Polda Metro Jaya menaikkan status laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan ada unsur pidana berdasarkan gelar perkara Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025.


"Dari gelar perkara, ditemukan hasil dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kombes Ade, Jumat, 11 Juli 2025.


Halaman:

Komentar