Ekonom: Kasino Dilegalkan, Utang Indonesia Lunas!

- Sabtu, 07 Juni 2025 | 17:10 WIB
Ekonom: Kasino Dilegalkan, Utang Indonesia Lunas!



MURIANETWORK.COM -Perputaran uang judi online sebagaimana data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencapai 1200 triliun di tahun 2025. Jika uang itu dikelola dan masuk ke penerimaan negara maka utang Indonesia bisa lunas. 

Ekonom sekaligus pengamat bisnis, Benny Batara Hutabarat atau dikenal Bennix mengatakan bahwa judi online dengan judi kasino memiliki tipologi yang berbeda. Mengingat, kasino membutuhkan tempat yang menyediakan berbagai jenis permainan taruhan. 

“Kalau kita legalkan yang namanya judi kasino, harus beda sama judi yang ada di Kamboja, judi kamboja kan judi online, dari tukang becak, tukang ojek punya handphone mereka bisa judi online tapi kalau judi kasino itu kan ada fisik,” ujar Bennix dalam diskusi publik yang diprakarsai Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bertajuk “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi”, di Walking Drums, Jalan Pati Unus, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 7 Juni 2025. 




Namun begitu, Bennix menyebut perputaran uang judi sangat fantastis, jika merujuk data PPATK 2025. Terlebih, segmentasi pemain kasino cenderung menyasar kelas menengah ke atas. 

Atas dasar itu, Bennix menilai bahwa jika perputaran duit yang fantastis tersebut masuk ke penerimaan negara maka hutang negara bisa dilunasi dengan mudah. 

“Kita harus beli tiket pesawat, harus beli kamar hotel (untuk main kasino). Sudah pasti segmentasi pasarnya menengah ke atas, kalau kita legalkan judi kasino utang Indonesia lunas, selesai,” pungkas Bennix.

Turut hadir narasumber lain dalam diskusi IWAKUM tersebut, Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Hasbiallah Ilyas dan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana.

Sumber: RMOL 

Komentar