Polisi Tembak Ban Mobil, Gagalkan Peredaran 113 Kilogram Sabu dari Pekanbaru ke Aceh

- Kamis, 04 Juni 2026 | 23:35 WIB
Polisi Tembak Ban Mobil, Gagalkan Peredaran 113 Kilogram Sabu dari Pekanbaru ke Aceh

Pengejaran mobil yang mengangkut narkotika jenis sabu-sabu seberat 113 kilogram di Jalan Lintas Medan–Aceh, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berlangsung dramatis. Dalam aksi tersebut, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah kendaraan hingga mobil kehilangan kendali dan terperosok masuk ke dalam parit.

Meski kendaraan berhasil dihentikan, sopir yang mengemudikan mobil tersebut justru kabur dan meninggalkan kendaraan di pinggir jalan Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan empat tas berukuran besar berisi paket sabu yang siap edar. Setelah ditimbang, total berat barang haram itu mencapai 113 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, sabu senilai miliaran rupiah tersebut diduga dibawa dari wilayah Pekanbaru, Riau. Rencananya, pasokan dalam jumlah fantastis itu akan diedarkan secara luas di wilayah Provinsi Aceh.

“Kami masih terus melakukan pengembangan intensif di lapangan guna memburu pelaku yang melarikan diri, serta memetakan ke mana arah peredaran jaringan narkoba ini dan kepada siapa barang haram tersebut nantinya akan diserahkan,” kata Kombes Andy Arisandi, Kamis (4/6/2026).

Sementara itu, tim gabungan telah diturunkan ke area pelarian untuk memburu sopir misterius yang berhasil lolos saat mobilnya terperosok ke dalam parit. Hingga saat ini, identitas dan keberadaan pelaku masih dalam pengejaran aparat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags