Mas Menteri di Ujung Tanduk, Dua Mantan Stafsusnya Dicegah Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun

- Rabu, 28 Mei 2025 | 06:30 WIB
Mas Menteri di Ujung Tanduk, Dua Mantan Stafsusnya Dicegah Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun

Ironisnya, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2018–2019 menunjukkan perangkat ini hanya optimal bila didukung jaringan internet yang stabil, yang kala itu belum merata di Indonesia. Hal ini mengindikasikan keputusan spesifikasi Chromebook bukan didasarkan pada kebutuhan lapangan, melainkan lebih pada arahan yang diduga disusupi kepentingan.


Total anggaran pengadaan TIK dalam periode 2020–2022 mencapai Rp9,98 triliun, dengan rincian Rp3,58 triliun dari Kemendikbudristek dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).


Diketahui, kelima staf khusus yang pernah mendampingi Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek adalah Pramoda Dei Sudarmo (Bidang Kompetensi dan Manajemen), Muhamad Heikal (Bidang Komunikasi dan Media), Fiona Handayani (Bidang Isu-Isu Strategis), Hamid Muhammad (Bidang Pembelajaran), dan Jurist Tan (Bidang Pemerintahan).


Hingga kini, Harli menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lembaga permasyarakatan (lapas) serta potensi aktor lain. Sementara tes urine pengemudi BMW—yang menjadi saksi kunci dalam kecelakaan mobil—dinyatakan negatif narkoba dan alkohol.


Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret nama-nama penting yang sempat berada di lingkaran elite Kemendikbudristek. Publik kini menunggu kepastian hukum, termasuk apakah dua staf khusus ini akan dicegah ke luar negeri dalam waktu dekat.


Sumber: herald

Foto: Nadiem Makarim/Net


Halaman:

Komentar