Ketua Ormas Trinusa Terima Rp 1,6 Juta per Hari dari Pungli Pasar, Anggotanya Cuma Dapat Rp 50 Ribu

- Selasa, 27 Mei 2025 | 06:00 WIB
Ketua Ormas Trinusa Terima Rp 1,6 Juta per Hari dari Pungli Pasar, Anggotanya Cuma Dapat Rp 50 Ribu



Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima orang anggota organisasi masyarakat (ormas) Trinusa atas dugaan pemerasan terhadap pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi.


Penangkapan dilakukan setelah para pelaku diduga secara rutin memungut uang keamanan dari para pedagang dengan ancaman kekerasan dan intimidasi.


“Melakukan penangkapan terhadap 5 orang dari anggota ormas tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5/2025).


Kelima pelaku berinisial J, CR, MRAM, RG, dan AR.


Mereka disebut aktif menekan para pedagang agar membayar uang keamanan, bahkan dalam praktiknya, anggota ormas itu tidak segan melakukan kekerasan baik fisik maupun psikis.


Bahkan, para pelaku disebut kerap melakukan pemerasan dalam kondisi mabuk dan menggunakan atribut ormas saat beraksi.


“Para pelaku memungut uang keamanan dengan cara mengintimidasi. Jika tidak diberi, mereka mengancam pedagang agar tidak berjualan,” ujar Wira.


Pasar SGC sendiri dikenal sebagai pasar malam yang aktif beroperasi mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.


Berdasarkan temuan, Polisi mengatakan praktik pemerasan itu telah terjadi sejak tahun 2020 hingga 2025.


Halaman:

Komentar