Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Onadio Leonardo bersama istrinya, Beby Prisilia, ditangkap polisi pada Kamis (30/10) malam di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Penangkapan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat pasangan selebriti tersebut.
Kabar penangkapan Onadio Leonardo ini telah didengar oleh sahabatnya, Habib Husein bin Ja'far Al Hadar atau yang dikenal sebagai Habib Jafar. Melalui unggahan di Instagram Story, Habib Jafar mengungkapkan perasaan kaget, kecewa, dan sedih atas kasus yang menimpa sahabatnya.
Habib Jafar menyatakan, "Onad adalah saudara gue sebagai sesama manusia meski kami berbeda dalam agama. Justru dengan modal itu, kami selama ini berjuang bersama untuk toleransi di Indonesia. Dan itulah Onad yang gue kenal: baik & toleran. Tapi, tak ada toleransi untuk narkoba."
Ia menegaskan bahwa narkoba melanggar hukum negara dan semua agama. Meski merasa kecewa, Habib Jafar berjanji akan tetap mendampingi Onadio Leonardo. Ia berharap Onad dapat terbebas dari ketergantungan narkoba dan kembali menjalani hidup dengan lebih baik.
"Gue berdoa & berusaha buat hadir dan membantu Onad untuk mempertanggungiawabkan kesalahannya, berlepas dari narkoba, dan bangkit menebar kebaikan," tulis Habib Jafar. Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Di akhir pernyataannya, Habib Jafar mengajak publik untuk mendoakan Onadio Leonardo agar segera bertobat. "Titip doa untuk Onad. Semoga dia sadar, jera, dan berubah. Tobat lo, Nad!" pungkasnya.
Barang Bukti Penyitaan dalam Kasus Onadio Leonardo
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang-barang itu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Rekan-rekan untuk saudara LA ya, di TKP-nya tersebut ditemukan satu lembar papir, kemudian satu plastik klip kecil berisi batang ganja, kemudian satu box kecil dan tiga handphone,” ujar Ade Ary.
Menurut Ade Ary, hasil pendalaman di lapangan menunjukkan bahwa Onadio Leonardo diduga telah menggunakan narkoba sebelum diamankan. Barang bukti ekstasi yang sempat disebut sebelumnya diduga sudah habis digunakan.
“Ya, berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis, karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik,” jelasnya.
Artikel Terkait
Perusahaan China Incar Peluang Besar di Balik Target PLTS 100 GW Indonesia, Soroti Kebutuhan Teknologi Penyimpanan Energi
Presiden Prabowo Resmikan RSUD Lampung Barat dan Buka Munas Hipmi 2026 di Lampung
Investor China dan Hong Kong Dilarang Ikut IPO SpaceX, Alihkan Buruan ke Saham Terkait
Ekonom: RI Tak Akan Ulangi Krisis 1998, Tantangan Kini Bergeser ke Daya Beli Kelas Menengah