“Jangan gampang didikte oleh kepentingan asing," tegasnya.
Siti juga mengingatkan para dokter muda untuk tetap menjunjung tinggi etika profesi dan integritas, karena masyarakat sangat bergantung pada kepercayaan terhadap profesi dokter.
Lebih lanjut, ia menolak adanya kebijakan vaksinasi wajib atau mandatory vaksin, khususnya dalam situasi pandemi. Ia menyoroti ketentuan dalam omnibus law yang memberikan sanksi denda hingga Rp500 juta atau pidana bagi penolak vaksinasi.
“Saya minta kepada Pak Prabowo, ini dicabut,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari/tangkapan layar
Artikel Terkait
Erick Thohir: Dalang di Balik Layar yang Jarang Diketahui Publik
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Sindir: Kalau Mau, Bangun Sendiri Saja!
Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara