Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit kendaraan roda empat atau mobil saat menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker tahun 2020-2023.
Penggeledahan di kantor Kemnaker yang berada di Jalan Gatot Subroto nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan ini dilakukan pada Selasa kemarin, 20 Mei 2025.
"Dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore, 21 Mei 2025.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker pada Selasa, 20 Mei 2025, dalam sebuah perkara baru.
"Di mana oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu, Pasal 12e, dan atau menerima gratifikasi, Pasal 12 B, terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Asep kepada wartawan, Selasa, 20 Mei 2025.
Asep menjelaskan, tempus peristiwa pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi itu terjadi pada periode 2020-2023.
"Dengan tersangka delapan orang," pungkas Asep.
Namun demikian, identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, satu dari delapan orang yang telah ditetapkan tersangka diduga adalah mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono. Sedangkan tujuh orang lainnya diketahui merupakan pegawai di Kemnaker berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada Mei 2025 ini.
Sumber: rmol
Foto: KPK mengungkapkan pihaknya menyita tiga mobil dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa (20/5/2025). (ANTARA)
Artikel Terkait
Jurnalis Senior Kritik Buku Money Politics Kurang Data Empiris
Mahfud MD Kritik Upaya Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro, Ingatkan Jiwa KUHAP Baru
Ahli: Budaya Politik Tanah Subur Penyebab Money Politics Terus Berulang
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Kolom Abu Capai 800 Meter