Diduga Terima Jatah Judol, Budi Arie Memalukan

- Senin, 19 Mei 2025 | 12:40 WIB
Diduga Terima Jatah Judol, Budi Arie Memalukan

Dia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang independen dan bebas dari intervensi, mengingat kasus ini berpotensi menyeret banyak pihak.


“Jika kejaksaan berhasil mengungkap tuntas kasus ini, itu akan menjadi bukti kuat bahwa pemerintah serius dalam memberantas judi online dan akan memberi sentimen positif bagi kepemimpinan Prabowo,” tambahnya.


Dugaan keterlibatan Budi Arie mencuat dalam sidang perdana kasus judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. 


Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.


Sumber: rmol

Foto: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi/Ist



Halaman:

Komentar