Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan mereka. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam dan bebas biaya.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera laporkan ke Call Center 110. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam. Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, diwartakan RMOLAceh, Senin 12 Mei 2025.
Menurut Joko, partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan premanisme demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Premanisme adalah tindakan kriminal yang meresahkan dan tidak dapat ditoleransi.
Joko menyebutkan, sebagai langkah preventif, Polda Aceh dan jajaran terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), termasuk patroli, razia, dan sambang ke lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas.
Artikel Terkait
Kiai Terima Amplop & Santri Ngesot Tuai Kecaman, Benarkah Melecehkan Islam?
Setahun Pemerintahan Prabowo, Syahganda: Kalau Saya Sapu Bersih Langsung Orang-Orang Jokowi
Utang Rp118 T & Kerugian Triliunan, Bom Waktu Whoosh yang Harus Ditanggung Jokowi
Prabowo Bongkar Proyek 9 Naga? Ini Fakta Pencabutan PIK 2 dari PSN!