Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penugasan kepada sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan KPK sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi jabatan yang saat ini kosong.
Salah satunya Tessa Mahardhika Sugiarto yang sebelumnya menjadi Jurubicara KPK, kini menjabat sebagai Plt Direktur Penyelidikan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa mengatakan, penunjukan sejumlah pejabat dan pegawai KPK sebagai bagian dari upaya penyegaran, serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal.
"Pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena telah kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun. Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan," kata Cahya kepada wartawan, Rabu 7 Mei 2025.
Adapun pejabat yang ditugaskan, yakni Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu juga menjadi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi menggantikan Irjen Rudi Setiawan yang menjadi Kapolda Jawa Barat, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) Aminudini kini juga menjadi Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring menggantikan Pahala Nainggolan yang pensiun.
Artikel Terkait
Geng Solo Masih Berkeliaran? Ini Tantangan Terberat Prabowo di Tahun Pertama!
Prabowo Disebut Tak Semanis Jokowi, Benarkah Popularitasnya Lebih Tulus?
DPR Sindir Babe Haikal: Ancam Legalkan Produk Non-Halal, Kebijakan Ngawur atau Langkah Berani?
BRIN Ungkap Cadangan Air di IKN Cuma 0,5%, Masih Yakin Pindah Ibu Kota?