Jenderal Gatot Ngamuk ke Hercules: Kau Preman Berkedok Ormas, Ngomong Seenaknya, Sudah Jadi Raja Kau?

- Kamis, 01 Mei 2025 | 01:25 WIB
Jenderal Gatot Ngamuk ke Hercules: Kau Preman Berkedok Ormas, Ngomong Seenaknya, Sudah Jadi Raja Kau?


MURIANETWORK.COM - 
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo marah dan mengamuk kepada Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (Grib), Hercules, karena sudah menghina Sutiyoso, purnawirawan jenderal TNI bintang tiga yang juga Gubernur Jakarta (1997-2007) dengan menyebutnya bau tanah.

Gatot Nurmantyo juga mengecam keras aksi Hercules bersama Grib-nya selama ini, yang dianggap lebih sebagai kelompok preman dibanding ormas.

Bahkan Gatot Nurmantyo mempertanyakan dimana otak Hercules atas semua perkataannya dan aksinya bersama kelompok Grib.

Kemarahan Gatot yang ditujukan kepada Hercules itu direkam dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @zer0protoc0l, Rabu (30/4/20245).

"Ingat kau dulu dpo, kau bisa ke Jakarta pakai apa. Sudah purnawirawan juga yang bawa kau ke sini," kata Gatot sambil menunjuk ke arah kamera dalam video yang beredar.

Menurut Gatot pernyataan Hercules yang menyebut Sutiyoso bau tanah sangat tidak sopan.

"Kok ngomong seenaknya kayak begitu. Tidak sopan. Sudah Jadi Raja Kau?," tegas Gatot.

Gatot mengatakan bahwa Hercules adalah preman yang memakai pakaian ormas.

"Kamu itu adalah preman yang memakai pakaian ormas. Saya bisa buktikan bahwa kau itu preman," ujar Gatot.

Di antaranya kata Gatot, soal dukungan Grib ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Hercules meminta harus mencintai Grib dulu.

"Di Jawa Barat kau mengatakan kalau ingin didukung oleh Grib, pertama mencintai dulu Grib, baru mencintai rakyat. Pakai dong otakmu!," kecam Gatot.

"Gubernur, Bupati, Wali Kota itu harus mencintai rakyat dulu, karena dia mendapat mandat dari rakyat, yang milih rakyat, bukan Grib. Preman itu," kata Gatot.

"Yang kedua, Ini yang membuat saya marah. Kejadian di Depok. Polisi itu adalah alat negara, yang melaksanakan ketertiban demi masyarakat. Ketika akan menangkap, dilawan dikepung. Negara apa ini? Alat negara, mobilnya dibakar lagi," ujar Gatot.

"Kalau saya diam, orang akan menyangka bahwa polisi sudah tidak ada. Kalahnya sama preman. Ini bahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Gatot.

Menurut Gatot, pernyataan Hercules ke Sutiyoso yang disebut bau tanah, juga berarti menghina pensiunan Kopassus.

"Satu, dia menghina pensiunan Kopassus. Hei, kau juga menghina Presiden saya. Jenderal Prabowo itu, Komandan Jenderal Kopassus, Pangkostrad, presiden saya, kau bilang bau tanah lagi. Saya juga bau bau tanah," kata Gatot tegas.

"Yang sopan bicara. Para purnawirawan itu, tidak ada satupun kata akan menghianati negara. Justru mendukung," ujarnya.

Gatot mengatakan Presiden Prabowo itu adalan mantan Danjen Kopassus dan Pangkostrad.

Karenanya pasti mendukung semua hal demi kemajuan bangsa seperti yang dilakukan para purnawirawan TNI dengan usulannya.

"Gak masuk akal. Makanya, pernyataan yang 8 itu kan mendukung, kecuali IKN. Dan memberikan masukan-masukan yang konkrit. Berdasarkan pemikiran mereka sendiri," katanya.

"Karena purnawirawan itu, hei Hercules ku kasih tahu. Purnawirawan-purnawirawan yang bicara itu, mereka adalah orang-orang gila. Gila mencintai NKRI termasuk Presiden saya. Dia itu gila demi negara," tambah Gatot.

"Kau apa jasamu terhadap negara? Hidup di negara ini yang sopan santun," ujar Gatot.

"Saya mohon maaf untuk saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Selama ini saya tidak pernah bicara keras. Tapi dengan preman, saya harus bicara terbuka seperti ini, dengan menggunakan bahasa preman," kata Gatot.

Karenanya kata Gatot, Hercules tidak boleh mengatakan bau tanah ke Sutiyoso.

"Gak boleh seperti itu. Semua TNI juga akan menjadi purnawirawan. Bahkan doanya prajurit, panjang umur sampai pensiun, menyelesaikan tugas," katanya.

Gatot mengatakan Sutiyoso dengan bintang tiganya bukan sembarangan dan harus berdarah-darah mendapatkannya dengan pengabdian dalam perang.

"Termasuk saya juga berdarah-darah di Timor Timur," katanya.

"Dan yang lebih parah lagi, kalau negara sudah dikuasai preman, kehancuran akan terjadi," kata Gatot.

Di akhir video diketahui, saat marah dan mengecam tindakan dan pernyataan Hercules, di sebelah Gatot Nurmantyo di bangku berbeda tampak ada pakar hukum tata negara Refly Harun, dan jurnalis senior Hersubeno Arif.

"Negara tidak boleh ada premanisme dan itu harus diberantas," kata Gatot mengakhiri videonya.

Hercules Hina Sutiyoso


Sebelumnya Rosario de Marshall atau Hercules mengatajan dirinya tak takut dengan Sutiyoso, jenderal purnawirawan TNI yang juga mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan eks Gubernur DKI Jakarta.

Hercules menanggapi desakan para purnawirawan TNI termasuk Sutiyoso terhadap Gibran Rakabuming agar mundur sebagai Wakil Presiden RI.

“Apalagi soal purna-purna bilang wah Gibran itu dimakzulkan. Gibran itu dipilih rakyat. Benar ngak?” kata Hercules, dikutip dari video yang diunggah akun X @MariaAlkaff_, Rabu (30/4/2025).

“Gibran itu mendampingi Pak Presiden Prabowo dua-duanya dipilih oleh rakyat,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, menunjukkan Prabowo-Gibran menang.

Hercules menyentil Sutiyoso yang mendukung Anies Baswedan saat itu.

“Bapak-bapak purna itu Pertarungan kita itu berkata lain gitu loh. Mereka kalah. Kayak Pak Sutiyoso, ngapain?” ujarnya.

Ia mengaku tak takut dengan Sutiyoso.

Hercules bahkan menyebut Sutiyoso sudah bau tanah.

“Orang semua takut sama Pak Sutiyoso. Saya tidak. Saya bilang Anda itu mulut sudah bau tanah,” kata Hercules.

Diketahui Forum Purnawirawan TNI meminta Gibran mundur.

Permintaan itu telah dibahas oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto dengan Presiden Prabowo di Istana.

 "Ada satu hal yang memang saya diizinkan untuk menyampaikan kepada saudara sekalian. Ya sehubungan dengan surat usulan atau saran-saran dari Forum Purnawirawan TNI yang isinya 8 poin ya," kata Wiranto.

Wiranto mengungkap Prabowo menghormati pandangan para purnawirawan TNI karena memiliki kedekatan emosional sebagai rekan sealmamater dalam institusi TNI.

Hanya saja, untuk semua tuntutan yang diberikan Presiden Prabowo tidak bisa memberikan jawaban instan terhadap semua tuntutan tersebut.

"Tentunya presiden, sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab. Spontan, menjawab tidak bisa, karena beberapa alasan, ya," katanya.

 Ia mengungkap ada tiga alasan alasan utama mengapa Prabowo belum memberikan respons konkret terhadap tuntutan tersebut.

Pertama, presiden memerlukan waktu untuk mengkaji substansi dari delapan poin usulan tersebut.

Kedua, menurutnya, sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan prinsip pemisahan kekuasaan atau trias politica, yang membedakan kewenangan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu," sebutnya.

Ketiga, keputusan strategis negara tidak bisa diambil berdasarkan satu sumber atau tekanan kelompok tertentu.

"Selain itu, beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang. Banyak bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan," terangnya.

Berikut ini delapan tuntutan forum purnawirawan TNI:

-Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

-Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

-Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

-Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asal nya.

-Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

-Melakukan re-shuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden R.I. ke-7 (Joko Widodo).

-Mengembalikan Porli pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dibawah Kemendagri.

-Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang - Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Sumber: wartakota

Komentar