Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal Dunia
Kabar duka datang dari lingkungan peradilan Palembang. Hakim senior sekaligus Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Raden Zaenal Arief, telah meninggal dunia di tempat tinggal sementaranya di kawasan Dwikora, Palembang. Kejadian ini ditemukan pada hari Rabu pagi tanggal 12 November.
Penyebab Kematian Hakim Raden Zaenal Arief
Berdasarkan penjelasan resmi dari Plt Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, penyebab meninggalnya Hakim Zaenal adalah akibat komplikasi penyakit jantung dan diabetes yang telah dideritanya sejak lama. Keterangan ini diperkuat dengan Surat Keterangan resmi dari rumah sakit.
"Berdasarkan keterangan dari PN Palembang, penyakit tersebut memang telah lama diidap oleh almarhum. Beliau juga diketahui rutin melakukan kontrol kesehatan untuk memantau kondisinya," jelas Sobandi pada Senin, 17 November.
Kondisi Kesehatan Menjelang Meninggal
Meski memiliki riwayat penyakit serius, kondisi almarhum sebelum meninggal dilaporkan stabil tanpa menunjukkan tanda-tanda yang mengkhawatirkan. Sobandi menambahkan bahwa Hakim Zaenal bahkan dikenal aktif dalam menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga jalan pagi setiap harinya.
"Saat hari meninggalnya, gejala tersebut tidak nampak atau tidak ada tanda-tandanya. Dan selama ini, almarhum rutin tiap pagi olahraga jalan pagi," imbuhnya.
Kronologi Penemuan Jenazah
Kronologi penemuan bermula ketika petugas keamanan tempat kos merasa khawatir karena tidak melihat Hakim Zaenal keluar kamar seperti kebiasaan rutinnya. Kekhawatiran ini mendorong petugas untuk mengecek kondisi kamar, namun tidak mendapatkan respons dari dalam.
Dengan bantuan penghuni lain, pintu kamar akhirnya dibuka dan ditemukanlah almarhum telah meninggal dunia dalam kondisi tenang.
Duka Mendalam Keluarga Besar PN Palembang
Tim juru bicara PN Palembang menyampaikan kabar duka yang mendalam melalui pernyataan resmi. Dalam keterangan tersebut, almarhum dikenang sebagai hakim senior yang ramah dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, I Nyoman Wiguna, menyampaikan ungkapan duka citanya yang mendalam. Ia menggambarkan Hakim Raden Zaenal Arief sebagai figur hakim berintegritas tinggi yang menjadi panutan bagi generasi muda di lingkungan peradilan.
"Kami kehilangan sosok yang luar biasa. Beliau bukan hanya hakim profesional, tapi juga pembimbing dan sahabat bagi semua pegawai. Integritas dan dedikasinya akan selalu kami kenang," ucap Nyoman.
Kondisi Terakhir Sebelum Meninggal
Menurut keterangan rekan-rekan kerjanya, beberapa waktu sebelum meninggal, Hakim Zaenal sempat mengeluhkan rasa nyeri di bagian dada. Meski demikian, ia tetap memilih untuk hadir di kantor, memimpin apel pagi, dan menyelesaikan seluruh tanggung jawab pekerjaannya tanpa banyak mengeluh tentang kondisi kesehatannya.
Hakim Raden Zaenal Arief meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang saat ini berdomisili di Bandung. Keluarga besar PN Palembang menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergiannya.
Artikel Terkait
44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus Sambut Imlek 2026
17 Februari dalam Catatan Sejarah: Dari Tsunami Maluku 1674 hingga Kelahiran Buya Hamka dan Michael Jordan
Rooney Ingatkan Risiko Euforia United Strands, Cunha Tegaskan Fokus Hanya pada Poin
Tyler Morton Ungkap Kurangnya Kepercayaan dari Arne Slot Sebabkan Hengkang ke Lyon