Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal Dunia
Kabar duka datang dari lingkungan peradilan Palembang. Hakim senior sekaligus Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Raden Zaenal Arief, telah meninggal dunia di tempat tinggal sementaranya di kawasan Dwikora, Palembang. Kejadian ini ditemukan pada hari Rabu pagi tanggal 12 November.
Penyebab Kematian Hakim Raden Zaenal Arief
Berdasarkan penjelasan resmi dari Plt Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, penyebab meninggalnya Hakim Zaenal adalah akibat komplikasi penyakit jantung dan diabetes yang telah dideritanya sejak lama. Keterangan ini diperkuat dengan Surat Keterangan resmi dari rumah sakit.
"Berdasarkan keterangan dari PN Palembang, penyakit tersebut memang telah lama diidap oleh almarhum. Beliau juga diketahui rutin melakukan kontrol kesehatan untuk memantau kondisinya," jelas Sobandi pada Senin, 17 November.
Kondisi Kesehatan Menjelang Meninggal
Meski memiliki riwayat penyakit serius, kondisi almarhum sebelum meninggal dilaporkan stabil tanpa menunjukkan tanda-tanda yang mengkhawatirkan. Sobandi menambahkan bahwa Hakim Zaenal bahkan dikenal aktif dalam menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga jalan pagi setiap harinya.
"Saat hari meninggalnya, gejala tersebut tidak nampak atau tidak ada tanda-tandanya. Dan selama ini, almarhum rutin tiap pagi olahraga jalan pagi," imbuhnya.
Artikel Terkait
Webinar Dampak Zakat: Strategi Wujudkan Kemaslahatan Umat dengan Narasumber Ahli
Pencurian iPhone 17 di Bandar Lampung Rugikan Toko Rp 300 Juta, Begini Modus Pelaku
Warga Gerebek SPBU di Lampung Timur Diduga Salurkan Solar Ilegal, Begini Kronologinya
Dugaan Ijazah Palsu: Proses Hukum, Penetapan Tersangka, dan Analisis Lengkap