Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal Dunia
Kabar duka datang dari lingkungan peradilan Palembang. Hakim senior sekaligus Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Raden Zaenal Arief, telah meninggal dunia di tempat tinggal sementaranya di kawasan Dwikora, Palembang. Kejadian ini ditemukan pada hari Rabu pagi tanggal 12 November.
Penyebab Kematian Hakim Raden Zaenal Arief
Berdasarkan penjelasan resmi dari Plt Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, penyebab meninggalnya Hakim Zaenal adalah akibat komplikasi penyakit jantung dan diabetes yang telah dideritanya sejak lama. Keterangan ini diperkuat dengan Surat Keterangan resmi dari rumah sakit.
"Berdasarkan keterangan dari PN Palembang, penyakit tersebut memang telah lama diidap oleh almarhum. Beliau juga diketahui rutin melakukan kontrol kesehatan untuk memantau kondisinya," jelas Sobandi pada Senin, 17 November.
Kondisi Kesehatan Menjelang Meninggal
Meski memiliki riwayat penyakit serius, kondisi almarhum sebelum meninggal dilaporkan stabil tanpa menunjukkan tanda-tanda yang mengkhawatirkan. Sobandi menambahkan bahwa Hakim Zaenal bahkan dikenal aktif dalam menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga jalan pagi setiap harinya.
"Saat hari meninggalnya, gejala tersebut tidak nampak atau tidak ada tanda-tandanya. Dan selama ini, almarhum rutin tiap pagi olahraga jalan pagi," imbuhnya.
Artikel Terkait
Legenda PSM Syamsuddin Umar Khawatirkan Ancaman Degradasi Klub
Menteri Keuangan Tolak Proyeksi Bank Dunia, Sebut Pertumbuhan RI 2026 Bisa Tembus 5%
Pengamat: Iran Berjuang Pertahankan Martabat, Dukungan Internal Menguat
Jenazah Lansia Pemulung Ditemukan dalam Reruntuhan Gubuk Terbakar di Antang