Langkah hukum Jokowi terhadap empat aktivis tersebut dapat berdampak luas. Mereka terancam pasal-pasal pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks berdasarkan UU ITE. Namun, kelompok pembela aktivis menyebut, pelaporan ini justru berpotensi membuka ruang pembuktian di pengadilan.
“Kalau masuk ranah hukum, maka proses pembuktian akan terjadi. Justru ini kesempatan publik melihat dengan terang benderang, mana yang asli dan mana yang palsu,” ujar seorang pengacara senior yang biasa menangani perkara politik dan kebebasan berekspresi.
Isu ijazah Jokowi telah menjadi bola panas yang tak kunjung reda. Bagi sebagian masyarakat, ini adalah isu sensasional yang membelah opini publik. Namun bagi sebagian lainnya, ini adalah panggilan nurani untuk menegakkan transparansi pejabat negara.
Beathor Suryadi menutup pernyataannya dengan nada prihatin, “Hari ini sejarah sedang ditulis. Tapi apakah itu sejarah kebenaran atau manipulasi, waktu yang akan bicara.”
Sumber: suaranasional
Foto: Beathor Suryadi (Dok Pribadi)
Artikel Terkait
DE JURE: Kejaksaan Diduga Sengaja Tunda Eksekusi Silfester Matutina, Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?
Prabowo Gelar Rapat Tengah Malam, Mensesneg Beberkan Hasil Mengecewakan Ini!
Prabowo Tiba di Mesir Malam Ini, Apa Misi Rahasia untuk Gaza?
Masa Kecil Jokowi di Kampung yang Dulu Dikenal Sebagai Palu Arit, Kisahnya Baru Terungkap!