Presiden ke-7 RI, Joko Widodo mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait tuduhan ijazah palsu.
Hal itu disampaikan Jokowi usai menemui massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediaman pribadinya kawasan Sumber Solo, Jawa Tengah, Rabu, 16 April 2025.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," kata Jokowi yang dikutip dari RMOLJateng, Rabu, 16 April 2025.
Meski demikian, ia tidak menjabarkan secara gamblang siapa saja yang akan diseret ke meja hukum.
"Biar disiapkan oleh kuasa hukum (siapa pihak yang akan dilaporkan). Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," jelasnya.
Di sisi lain, Jokowi tetap menerima kedatangan TPUA yang mempertanyakan soal keaslian ijazahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ya alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Beliau-beliau ini ingin silaturahmi, tentu saya terima dengan baik," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga sempat menunjukkan ijazahnya kepada awak media. Namun ia melarang wartawan untuk mengambil gambar ijazah tersebut.
Ada dua map berisi ijazah Jokowi dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM yang dibawa ajudan, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di kediamannya, Solo/RMOLJateng
Artikel Terkait
Israel Dilanda Kebakaran Hebat, Zionis Umumkan Keadaan Darurat dan Minta Bantuan Dunia
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS
Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp 45 Miliar
Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Ngamuk ke Hercules: Ngomong Seenak Mulut Kau Saja!