Lampung Geh, Lampung Tengah
Kembali bergerak, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Kabupaten Lampung Tengah. Operasi ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus suap proyek yang menjerat sang bupati, Ardito Wijaya. Lokasinya tak main-main: Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, hingga Rumah Dinas Bupati sendiri digeledah pada Selasa (16/12).
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, semua ini berawal dari aksi "tertangkap tangan" yang digelar lembaganya pekan lalu.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Lampung Tengah, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada pekan lalu tersebut, hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah,”
Budi menyampaikan konfirmasinya via WhatsApp. Tujuannya jelas: mengamankan alat bukti. Hingga saat ini, sudah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, dimana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah,”
Namun begitu, penyelidikan belum berhenti. Penyidik masih terus mendalami, menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ada satu fakta yang cukup mencengangkan dari operasi pekan lalu.
“Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20% yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah,”
Angka fee itu bukan main-main. Sebelumnya, KPK sudah mengungkap nilai dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ardito mencapai Rp5,75 miliar. Dana sebesar itu diduga bersumber dari fee proyek pengadaan barang dan jasa, bahkan sampai pengadaan alat kesehatan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah untuk tahun anggaran 2025.
Kelima tersangka sudah berhadapan dengan hukum. Selain Ardito Wijaya sendiri, ada Ranu Hari Prasetyo (adik bupati), Riki Hendra Saputra (anggota DPRD setempat), Anton Wibowo (Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah yang juga kerabat dekat bupati), dan Mohamad Lukman Sjamsuri dari pihak swasta, selaku Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.
Kasus ini masih terus bergulir. Penggeledahan hari ini mungkin baru salah satu babak dari proses panjang pemberantasan korupsi di daerah tersebut.
Artikel Terkait
Paus Sperma 15 Meter Terdampar Mati di Pantai Jembrana Bali
Persib dan Borneo FC Imbang Poin di Puncak Klasemen, Laga Kontra Persija Jadi Penentu Gelar Liga 1
Empat Korban Penyiraman Air Keras di Tasikmalaya Masih Dirawat Intensif, Pelaku Terungkap Motif Sakit Hati
Borneo FC Kalahkan Persita 2-0, Manfaatkan Keunggulan Jumlah Pemain