Soal Ijazah Jokowi, Mahfud: yang Menuduh Ditangkap, yang Dituduh Belum Diadili

- Rabu, 16 April 2025 | 21:00 WIB
Soal Ijazah Jokowi, Mahfud: yang Menuduh Ditangkap, yang Dituduh Belum Diadili


Jika memang ada dugaan pemalsuan, semestinya perkara masuk ke ranah pidana. Dalam hal ini, pidana bisa menyasar dua pihak yakni pihak yang diduga memalsukan, dan pihak yang menuduh secara tidak berdasar.


Namun, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu melihat pengadilan tidak proporsional dalam menangani penegakan hukum dalam kasus ijazah Jokowi.


"Yang dituduh melakukan pemalsuan ini belum diadili soalnya yang menuduh ditangkap lebih dulu. Sementara ini tidak di clear kan," tandas Mahfud.


Sumber: rmol

Foto: Mantan Menko Polhukam Mahfud MD/Net



Halaman:

Komentar