Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto tengah menyiapkan tim diplomasi untuk melobi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait kebijakan tarif resiprokal.
Kebijakan tersebut dianggap bisa memporakporandakan perekonomian Indonesia dengan naiknya nilai tukar Dolar AS terhadap rupiah.
Sejumlah nama mulai diusulkan untuk masuk sebagai tim diplomasi tersebut, salah satunya Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo. HT biasa disapa, dinilai sebagai sosok yang memiliki kedekatan dengan Donald Trump.
Peran HT baik pertemuan formal maupun di bawah meja dengan Trump diyakini bisa merubah kebijakan kontroversial itu yang membawa kebaikan bagi perekonomian nasional.
Kendati demikian, ekonom konstitusi Defiyan Cori menilai, sangat tidak elok jika pemerintah mengutus HT temui Trump.
Ekonom jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyatakan jika, maksud dari bantuan Hary Tanoe untuk berkomunikasi dengan Donald Trump dalam kerangka mempengaruhi kebijakan tarif dagangnya kepada Indonesia, maka justru melecehkan lembaga Kepresidenan RI.
“Apabila langkah non formal ini yang ditempuh tentulah menggerus kewibawaan pemerintah dan melecehkan kinerja para menteri sebagai pembantu Presiden RI,” tegas Defiyan kepada RMOL, Kamis, 10 April 2025.
Pasalnya, Ketua Majelis Persatuan Partai Perindo itu kini tengah dihadapkan dengan masalah hukum di dalam negeri. Defiyan menyarankan agar Presiden Prabowo cukup mengutus para pembantunya yang mengurus di bidang ekonomi dan perdagangan saja.
“Tidak perlu figur HT, tanggung jawabnya berikan secara formal dalam urusan kenegaraan berdasarkan kewenangan para Menteri yang ditugaskan Presiden RI sesuai perintah konstitusi dan hindari perkongsian,” pungkas Defiyan.
Sumber: rmol
Foto: Kolase foto Presiden AS Donald Trump dan Hary Tanoesoedibjo/RMOL
Artikel Terkait
Tim SAR Kerahkan Drone Thermal Cari Remaja 14 Tahun yang Hilang di Hutan Mamuju
Arsenal Tersungkur di Kandang Sendiri, Bournemouth Menang 2-1
Ayah di Cianjur Ditahan Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun
Presiden Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI di Munas ke-16