murianetwork.com –– Kabar duka! Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Meninggalnya Lukas Enembe ini diketahui karena komplikasi beberapa penyakit yang telah dideritanya.
Mantan Gubernur Papua ini meninggal dunia disaat menjalani masa pemidanaan akibat kasus korupsi yang menimpanya.
Dikabarkan oleh Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin bahwa Lukas Enembe tutup usi sekitar pukul 10.00 pagi WIB.
Untuk jenazahnya sendiri rencananya akan diberangkatkan ke Papua pada Rabu (27/12/2023).
Dikutip murianetwork.com yang dilansir dari Republika, Lukas Enembe meninggal dunia dikarenakan sakit yang telah lama dialami.
Diketahui penyebab meninggalnya Lukas enembe ini adalah komplikasi dari beberapa penyakitnya dan kabarnya telah dilakukan perawatan sebelumnya.
Artikel Terkait
Iran Klaim Campur Tangan Asing, 51 Korban Jiwa Tewas dalam Gelombang Unjuk Rasa
Isu Kabur dan Aset Miliaran: Mengapa Narasi Pelarian Khamenei Tak Menyentuh Realitas?
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Dugaan Manipulasi Pengurangan Pajak
Poligami Dihukum Lebih Berat, Kohabitasi Diringankan: Paradoks KUHP Baru