Ekspor Rokok Ternyata Air Mineral, Bea Cukai Ungkap Modus Penipuan Baru

- Selasa, 25 November 2025 | 11:15 WIB
Ekspor Rokok Ternyata Air Mineral, Bea Cukai Ungkap Modus Penipuan Baru
Modus Under Invoicing Terungkap

Modus Baru Under Invoicing: Ekspor Rokok, Isinya Cuma Air Mineral

JAKARTA – Kasus under invoicing kembali mencuat dengan modus yang terbilang cukup nekat. Kali ini, barang yang didokumentasikan sebagai rokok untuk ekspor, nyatanya cuma berisi air mineral biasa. Sungguh di luar dugaan.

Pengungkapan ini datang langsung dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama. Menurutnya, temuan ini sekaligus memunculkan tanda tanya besar. “Ekspor air mineral itu untuk apa sebenarnya? Kita masih mendalaminya,” ujarnya.

"Yang ini kemarin dilaporkan bentuk ekspor rokok tapi yang diekspor adalah air mineral. Ini perlu jadi pertanyaan kita bahwa ekspor air mineral itu keperluannya untuk apa? Itu kita masih dalami,"

Djaka menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin lalu. Rupanya, ini bukan kali pertama modus semacam ini terungkap.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menemukan kejanggalan serupa di Tanjung Perak. Saat itu, ada barang berupa mesin yang nilainya hanya dicantumkan 7 dolar AS, atau sekitar Rp 117 ribu. Padahal, harga pasaran mesin tersebut bisa mencapai Rp 40 hingga 50 juta. Jelas selisihnya sangat fantastis.

Lantas, bagaimana cara mereka mengungkap praktik semacam ini? Ternyata, kuncinya ada pada teknologi. Djaka menjelaskan, temuan terbaru ini berkat sistem pemindaian peti kemas yang disebut Hi-Co Scan.

Alat milik Pelindo yang dioperasikan pihak ketiga ini akhirnya diaktifkan. Dan hasilnya cukup signifikan. Sudah sepuluh unit alat pemindai tersebut ditempatkan di Tanjung Priok saja. Selain itu, teknologi serupa juga telah dipasang di pelabuhan-pelabuhan besar lainnya, seperti Tanjung Perak dan Belawan.

"Sudah ditempatkan Hi-Co Scan dan itu sangat-sangat membantu, dan saat kunjungan Pak Menkeu di Surabaya itu adalah berdasarkan hasil Hi-Co Scan termasuk beberapa waktu lalu kita berhasil gagalkan ekspor fiktif di kawasan berikat,"

Di sisi lain, langkah pengaktifan sistem ini pun mendapat respons positif dari Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Namun begitu, ia sedikit menyayangkan. Selama ini, alat itu sebenarnya sudah ada, cuma sayangnya jarang dimanfaatkan secara maksimal.

"Karena berapa kali kita kunjungan kerja spesifik ke pelabuhan-pelabuhan mengecek peralatan itu semua enggak hidup pak, tapi bapak memang punya, sekarang kalau dihidupkan kita senang pak,"

Jadi, dengan dihidupkannya teknologi ini, harapannya tentu bisa meminimalisir praktik penipuan serupa di masa mendatang. Masalah under invoicing ini memang seperti permainan kucing dan tikus, tetapi dengan alat yang tepat, setidaknya celah untuk bermain curang bisa diperkecil.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar