MURIANETWORK.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara sedang memproses dugaan perselingkuhan yang melibatkan Agriati Yulin Mus, Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar.
Agriati Yulin diduga terlibat dalam hubungan tidak pantas dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin.
Sekretaris BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Agriati Yulin untuk mengklarifikasi isu tersebut.
"Kami BK tinggal menunggu proses hukum yang saat ini sedang ditangani Polda," kata Iksan saat dihubungi oleh Tribun Ternate, Senin (3/3/2025).
Agriati Yulin mengeklaim bahwa masalah ini merupakan peristiwa lama, sebelum ia menjabat sebagai anggota DPRD.
Artikel Terkait
Kekurangan Ahli Gizi untuk Program Makan Gratis Dijawab dengan Kolaborasi
KPK Amankan Empat Tersangka, Anggota Dewan dan Pengusaha Terjaring Kasus Fee Proyek PUPR OKU
Distributor Komputer di Bandung Jadi Tersangka Bobol Platform Kripto, Ancamannya 15 Tahun Bui
Suasana Muram Warnai Munas MUI Usai Prabowo Batal Hadir