MURIANETWORK.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara sedang memproses dugaan perselingkuhan yang melibatkan Agriati Yulin Mus, Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar.
Agriati Yulin diduga terlibat dalam hubungan tidak pantas dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin.
Sekretaris BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Agriati Yulin untuk mengklarifikasi isu tersebut.
"Kami BK tinggal menunggu proses hukum yang saat ini sedang ditangani Polda," kata Iksan saat dihubungi oleh Tribun Ternate, Senin (3/3/2025).
Agriati Yulin mengeklaim bahwa masalah ini merupakan peristiwa lama, sebelum ia menjabat sebagai anggota DPRD.
Artikel Terkait
Amnesty International: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Berpola dan Terencana
PSIM Yogyakarta Hadapi PSM Makassar di Stadion Sultan Agung, Susunan Pemain Kedua Tim Diumumkan
Legenda PSM Syamsuddin Umar Khawatirkan Ancaman Degradasi Klub
Menteri Keuangan Tolak Proyeksi Bank Dunia, Sebut Pertumbuhan RI 2026 Bisa Tembus 5%