"Percakapan yang ada hanyalah bahasa candaan dan tidak sampai pada hubungan spesial," tambah Iksan.
Keputusan Sanksi
Iksan menjelaskan bahwa setelah klarifikasi, BK akan mengambil keputusan pada Selasa (4/3/2025).
"Kita akan putuskan apakah sanksinya sebatas peringatan atau ada hukuman lain yang lebih berat. Nanti kita lihat hasil keputusannya," tegasnya.
Lebih lanjut, Iksan menekankan bahwa jika dalam proses penyelidikan kepolisian ditemukan dugaan yang lebih serius, BK akan mempertimbangkan hasil penyelidikan tersebut dalam menjatuhkan sanksi.
"Jika terbukti benar, maka kami akan menyesuaikan keputusan sesuai dengan data yang ada," pungkasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Amnesty International: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Berpola dan Terencana
PSIM Yogyakarta Hadapi PSM Makassar di Stadion Sultan Agung, Susunan Pemain Kedua Tim Diumumkan
Legenda PSM Syamsuddin Umar Khawatirkan Ancaman Degradasi Klub
Menteri Keuangan Tolak Proyeksi Bank Dunia, Sebut Pertumbuhan RI 2026 Bisa Tembus 5%