Hotman Paris Hutapea turut mengomentari tanggapan Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok, mantan komisaris utama Pertamina terkait kasus korupsi tata
kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Sebelumnya, Ahok mengaku senang dimintai keterangan terkait kasus korupsi
Pertamina hingga bersedia memberikan data-data yang dimilikinya kepada
Kejaksaan Agung asalkan sidang kasus tersebut digelar terbuka.
Hotman Paris mengatakan Ahok seharusnya mampu memecat sementara direktur
utama PT Pertamina ketika mendeteksi adanya pelanggaran ketika masih
menjabat sebagai komisaris utama dulunya.
"Seorang komisaris utama berwenang mendiskors direksi. Mendiskors direksi
untuk sementara baru dibawa ke RUPS," ujar Hotman Paris pada unggahannya,
Minggu (2/3/2025).
Artikel Terkait
Erick Thohir Bongkar Alasan Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Ini Kata-Katanya!
Ammar Zoni Terancam Dibuang ke Nusakambangan, Gara-gara Bisnis Gelap di Dalam Lapas?
Patrick Kluivert Murka! Ini Alasan Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026 Setelah Ditaklukkan Irak
Rp 881 Triliun untuk Gaza: Inilah Rincian Dana Rekonstruksi yang Mengejutkan