"Prosesi fardhu kifayah itu kami lakukan atas permintaan kakak kandung almarhumah yang ada di Pekanbaru," ujar Daryanto.
Suami Korban Diburu
Sementara itu, hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Juniwarti yang diduga merupakan suaminya sendiri.
EA langsung kabur setelah peristiwa tersebut.
Namun ia sempat mengirim pesan WhatsApp ke anaknya yang berinisial Z (17) untuk mengecek kondisi Juniwarti di kamar.
Belakangan diketahui, sepeda motor EA ditemukan di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.
Motor matic EA ditemukan terparkir di dekat ATM.
Diduga EA menarik uang tunai di ATM tersebut sebelum kabur menggunakan transportasi lainnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Forum Kebangsaan Yogyakarta Desak Reformasi Total Polri & Hentikan Kriminalisasi Roy Suryo
Sertijab Asintel & Aster Panglima TNI Dipimpin Langsung oleh Kasum TNI di Mabes TNI
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Tanah Negara Dijual Kembali?
YLBHI Kecam Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Disebut Pengkhianatan Konstitusi dan Pengagungan Diktator