Dua Menteri Sosialisasikan Data Tunggal untuk Akurasi Bansos di Karawang

- Jumat, 27 Februari 2026 | 11:00 WIB
Dua Menteri Sosialisasikan Data Tunggal untuk Akurasi Bansos di Karawang

Di aula yang ramai di kompleks pemda Karawang, dua menteri duduk berdampingan. Mereka hadir bukan untuk seremoni biasa, melainkan untuk urusan yang sering jadi pangkal masalah: data. Menteri Sosial Gus Ipul dan Menteri Desa Yandri Susanto sedang menyosialisasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Targetnya jelas: memastikan bantuan sosial tepat sasaran, jauh dari intervensi yang kerap terjadi di tingkat desa.

Hadir dalam pertemuan itu berbagai pihak kunci. Mulai dari bupati, kepala desa, pendamping, hingga relawan sosial. Semuanya diajak bersinergi. Intinya, akurasi data adalah harga mati. Tanpa itu, program bantuan pemerintah bisa melenceng jauh dari yang seharusnya.

Gus Ipul dengan tegas menyatakan DTSEN kini jadi rujukan utama. Hal ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. “Selama satu tahun ini, saya dan Pak Yandri konsolidasi data menindaklanjuti Inpres tersebut,” ujarnya.

“Dimana Inpres ini mengharuskan kita berpedoman pada DTSEN dalam menyalurkan bantuan sosial maupun program pemerintah,” tambah Gus Ipul, Jumat lalu.

Menurutnya, kerja sama antar kementerian dan daerah mutlak diperlukan. Data itu dinamis, berubah setiap saat. Karena itu, pembaruan harus dilakukan terus-menerus, cepat, dan tentu saja memanfaatkan teknologi. Di lapangan, peran operator desa dinilai sangat krusial. Mereka ujung tombak yang melakukan input data, bersama dinas sosial setempat.

Gus Ipul juga memberi apresiasi. Dukungan Kemendes PDT yang mendorong desa menyediakan operator data dinilainya sebagai langkah brilian. Ini memperkuat kualitas data dari akar rumput.

“Masih ada kekurangan dan beberapa error, tetapi data kita semakin hari, bulan dan tahun semakin solid. Error-nya terus menurun,” akunya dengan jujur.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar