Wacana ini, lanjut Hensat, bisa menjadikan partai benar-benar dimiliki publik, bukan hanya alat segelintir elite.
"Model ini memungkinkan transparansi penuh dalam pendanaan, pengambilan keputusan yang lebih partisipatif serta akuntabilitas yang tinggi terhadap konstituen," jelasnya.
Di sisi lain, Hensat mengingatkan bahwa peluang Jokowi untuk benar-benar membentuk partai tersebut sangat kecil. Sebab, aturan yang ada juga tak memungkinkan Jokowi untuk membuat partai politik.
"Jadi buat apa membuat partai politik kalau tidak untuk berkuasa? Buat apa membuat partai politik bila tidak lagi bisa menjadi presiden?" tanyanya.
Hensat pun menyimpulkan bahwa pernyataan Jokowi tentang Partai Super Terbuka lebih sebagai kritik kepada sistem kepartaian di Indonesia.
"Ini emang canggihnya Pak Jokowi. Dia menyampaikan kritik sambil ketawa-ketawa dan tidak ada yang menyangka atau tidak ada yang menangkap bahwa itu adalah sebuah kritikan tentang sistem kepartaian nasional yang menurut Pak Jokowi, harusnya super terbuka," tutup Hensat.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist
Artikel Terkait
Indonesia Dilarang Panggung Senam Dunia? Erick Thohir Beberkan Ancaman Gugatan Israel
Misteri Kematian Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang, Siapa Dalang di Balik Tragedi Ini?
Waspada! Purbaya Bocorkan Nasib Harga Rokok di 2026, Hasilnya Mengejutkan
Tertahan Banjir? Begini Strategi Prabowo Selesaikan Proyek Giant Sea Wall