Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 13 Februari lalu memperberat hukuman terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, menjadi 20 tahun penjara.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto. Sebelumnya, di penghujung tahun 2024, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara, membuat publik meradang apalagi jika melihat total kerugian negara.
Kasus yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun ini menarik perhatian banyak pihak. Tak heran jika kedua hakim ini pun ramai dikulik, termasuk koleksi kendaraan dari mereka.
Berikut daftarnya seperti dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh KPK untuk tahun periodik 2023:
Koleksi Kendaraan Eko Aryanto
Eko Aryanto, yang memberikan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis, memiliki koleksi kendaraan dengan total nilai Rp 910 juta. Berikut adalah rincian kendaraannya:
- Honda CR-V Minibus Tahun 2013 - Rp 300 juta
- Honda Civic Sedan Tahun 2013 - Rp 300 juta
- Kawasaki Ninja Sepeda Motor Tahun 2013 - Rp 50 juta
- Kawasaki KLX Sepeda Motor Tahun 2013 - Rp 20 juta
- Toyota Innova Reborn G 2.0 AT Tahun 2016 - Rp 240 juta
Koleksi Kendaraan Teguh Harianto
Artikel Terkait
Kepsek Dicopot! Pelajar Ini Dilarang Ujian Gegara Tunggakan SPP yang Bikin Warganet Geram
Link Live Streaming Denmark vs Yunani, Siapa yang Lolos ke Piala Dunia 2026?
Erick Thohir Sudah Minta Maaf, Tapi Kenapa Banyak yang Masih Marah?
Prabowo Tegaskan Tak Bayar Utang Kereta Cepat: Warisan Jokowi atau Beban Baru?