MURIANETWORK.COM - Tagar #KaburAjaDulu tengah viral di media sosial, khususnya di X. Tagar ini berisi ajakan ramai-ramai meninggalkan Indonesia untuk bekerja di luar negeri.
Tagar #KaburAjaDulu muncul merespons kondisi terkini Indonesia yang dinilai tidak baik-baik saja.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha turut merespons tagar tersebut. Dia mengingatkan, bekerja di luar negeri harus melalui syarat yang ketat.
"Satu hal yang kita tegaskan, hak setiap warga negara bekerja di luar negeri. Namun, lakukan melalui dengan prosedur yang benar dan jalur yang legal," kata Judha, dikutip Jumat (14/2/2025).
Artikel Terkait
Gamis Bini Orang Jadi Tren Lebaran, Pedagang Tanah Abang Ungkap Alasannya
NU Usulkan Hukuman Mati hingga Sanksi Sosial untuk Koruptor Bandel
Perfect Match Gegerkan Ibu Kota, Kisah Nyonya Li dan Lima Putrinya yang Heboh Cari Jodoh
Survei Ungkap Jurang Harapan: Elite dan Warga Biaya Punya Tolok Ukur Berbeda Soal Pemimpin Ideal