Sejarawan Anhar Gonggong menilai kebijakan otonomi daerah yang diterapkan sejak era reformasi justru menjadi ladang subur bagi praktik korupsi kepala daerah. Alih-alih mendekatkan pemerintah dengan rakyat, kebijakan itu dinilai berbalik menjadi bumerang.
Pernyataan itu disampaikan Anhar dalam kanal YouTube pribadinya, Rabu (8/7/2026), menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf soal penyebab maraknya korupsi kepala daerah. Anhar mengaku terlibat dalam diskusi perumusan otonomi daerah sejak awal reformasi. Saat itu, kata dia, muncul perdebatan mengenai tingkat otonomi yang ideal, antara provinsi atau kabupaten/kota. Argumen bahwa kabupaten dan kota lebih dekat dengan rakyat akhirnya membuat otonomi diterapkan hingga level tersebut.
"Apa yang terjadi? Korupsi malah merajalela," ujar Anhar. Ia menyoroti fenomena jual beli jabatan eselon di sejumlah daerah demi mengembalikan modal politik yang dikeluarkan saat pencalonan.
Anhar juga menyinggung pernyataan Dede Yusuf yang menyebut mahalnya biaya politik hanya sebagian kecil penyebab korupsi kepala daerah. Menurut Anhar, akar masalahnya justru terletak pada mentalitas calon kepala daerah yang nekat mencalonkan diri meski tak memiliki modal cukup, dengan asumsi dapat mengembalikan dana melalui praktik korupsi begitu menjabat.
Artikel Terkait
Anhar Gonggong Usul Hukuman Mati bagi Koruptor di Atas Rp1 Triliun
Paradoks Kepala Daerah: Dipilih untuk Melayani, Namun Berjarak dari Rakyat
Kemacetan Otonomi Daerah: Ketika Daerah Terjebak Resentralisasi dan Ketergantungan Fiskal
PKB Usul Revisi UU Pilkada untuk Cegah Kepala Daerah Korupsi