PKB Usul Revisi UU Pilkada untuk Cegah Kepala Daerah Korupsi

- Jumat, 03 Juli 2026 | 18:40 WIB
PKB Usul Revisi UU Pilkada untuk Cegah Kepala Daerah Korupsi

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mendorong perubahan Undang-Undang Pilkada sebagai respons terhadap maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Menurutnya, revisi aturan menjadi momentum strategis bagi DPR dan pemerintah untuk merancang pilkada yang tidak lagi bergantung pada modal besar.

"Perubahan UU Pilkada menjadi momentum bagi DPR dan Pemerintah untuk mendesain pilkada yang tidak padat modal," kata Khozin kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Khozin menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa sejumlah kepala daerah harus ditutup celahnya agar tidak terulang. Ia juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merancang ulang tata kelola pemerintahan daerah.

"Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemda mesti mendesain tata kelola pemda tidak ada lagi celah korupsi di daerah," ujar Khozin.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags