MURIANETWORK.COM - Seorang pelaku pencurian berinisial IM (23) ditangkap setelah merusak plafon dan mencuri barang berharga di SDN Guworejo 3, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Kejadian ini berlangsung pada Jumat (30/1/2025).
Setelah melakukan aksinya, IM meninggalkan pesan permintaan maaf di papan tulis sekolah.
Dalam tulisannya, ia mengaku mencuri karena membutuhkan uang.
"Maaf Pa Bu jika saya telah mencuri di sekolahan ini, saya sedang butuh uang," tulis IM, yang juga menandatangani pesan tersebut.
IM mengakui bahwa ia merasa bersalah karena telah merusak bangunan sekolah terlalu parah.
"Itu karena saya merusak sekolah terlalu parah dan saya minta maaf," ungkapnya saat dihadirkan di Mapolres Sragen pada Jumat (7/2/2025).
Beberapa ruang di sekolah tersebut mengalami kerusakan akibat tindakan IM.
Ia masuk ke ruang guru dengan cara memanjat lewat atap dan menjebol plafon di beberapa ruangan.
Artikel Terkait
Granat Aktif Ditemukan di Tong Sampah Kantor BPN Makassar
Irak Akhiri Puasa 40 Tahun, Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Bolivia
KPK Dalami Pembelian Rumah Tersangka Bupati Bekasi Nonaktif
Italia Gagal ke Piala Dunia 2026 Usai Ditaklukkan Bosnia Lewat Adu Penalti