Tasya Farasya Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Unggah Kode Status Officially Unmarried

- Rabu, 12 November 2025 | 23:10 WIB
Tasya Farasya Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Unggah Kode Status Officially Unmarried

Tasya Farasya Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Unggah Kode Status Baru

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan resmi atas gugatan cerai Tasya Farasya terhadap Ahmad Assegaf. Proses perceraian pasangan selebriti ini telah ditetapkan pada Rabu (12/11), mengakhiri ikatan pernikahan mereka yang berjalan selama beberapa tahun.

Melalui akun Instagram pribadinya, Tasya Farasya memberikan sinyal penerimaan terhadap status barunya. Unggahan terbarunya menampilkan serangkaian foto kue yang diinterpretasikan banyak pihak sebagai bentuk perayaan atas kebebasan barunya.

Foto pertama memperlihatkan kue berwarna ungu dengan tulisan "Officially unmarried" yang secara jelas mengonfirmasi statusnya sebagai wanita lajang. Slide berikutnya menampilkan kue hati berwarna kuning bertuliskan "Certified independent woman", menegaskan posisinya sebagai perempuan mandiri.

Unggahan ketiga yang tak kalah menarik adalah kue dengan pesan "From Mrs to Miss", simbol transisi status dari wanita menikah menjadi lajang. Meski tanpa caption, rangkaian unggahan ini cukup berbicara banyak tentang perjalanan baru yang akan ditempuhnya.

Tim kuasa hukum Tasya Farasya menyambut baik putusan pengadilan ini. M Fattah Riphat selaku perwakilan hukum mengungkapkan kepuasan atas hasil yang sesuai dengan harapan kliennya. "Alhamdulillah. Sesuai harapan semua, selesai," ujarnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Sangun Ragahdo, anggota tim kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa yang terpenting adalah putusan majelis hakim telah sesuai dengan permohonan yang diajukan. Meski belum bertemu langsung, tim hukum memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Kisah pernikahan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf bermula pada 18 Februari 2018. Selama menjalani biduk rumah tangga, pasangan ini dikaruniai dua orang anak sebelum akhirnya mengajukan gugatan cerai pada 12 September 2025.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar