Presiden Prabowo Subianto dikabarkan langsung memberi arahan untuk menangani sebuah laporan yang cukup mencengangkan dari Papua. Masalahnya tentang pendidikan, atau lebih tepatnya, ratusan ribu anak yang disebut-sebut belum pernah merasakan bangku sekolah sama sekali.
Velix Wanggai, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP), yang mengungkap angka itu. Menurutnya, ada sekitar 700 ribu anak di tanah Papua yang belum menempuh pendidikan formal. Angka yang sungguh tak main-main.
"Arahan beliau [Prabowo] langsung untuk penanganan 700-an ribu anak-anak yang belum bersekolah di Papua,"
ujar Velix usai pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa lalu.
Velix menambahkan, persoalan ini dianggap sangat krusial. Pengembangan sumber daya manusia jadi fokus utama, dan program-program seperti sekolah rakyat diharapkan bisa menjawab tantangan ini.
"Ini menjadi penting sekali dalam pengembangan sumber daya manusia, berbagai program-program dari Bapak Presiden ini akan menyentuh langsung aspek pendidikan, tentang sekolah rakyat,"
lanjutnya.
Namun begitu, dari sisi pemerintah, ada langkah hati-hati yang diambil. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa laporan mengenai 700 ribu anak itu bersumber dari Bupati Manokwari, Hermus Indou. Sebelum bertindak lebih jauh, data tersebut akan diverifikasi ulang.
Presiden sendiri, kata Tito, meminta agar pengecekan silang dilakukan terlebih dahulu. Validitas angka itu harus dipastikan.
"Kita harus cross-check dulu. Tadi Pak Presiden menyampaikan ini, data ini [sebanyak 700 ribu anak Papua belum bersekolah], harus kita cross-check dulu benar enggak,"
tegas Mendagri.
Meski data masih dalam proses pengecekan, Tito menegaskan prinsip dasar pemerintah tetap jelas. Komitmen untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi anak Papua tidak diragukan.
"Prinsip dasarnya adalah kalau ada yang tidak bersekolah akan diupayakan untuk bersekolah. Diberikan kesempatan akses sekolah seluas-luasnya, tapi enggak tahu angkanya, harus kita cross-check dulu,"
tutupnya.
Jadi, sementara respons cepat sudah diberikan dari Istana, langkah konkretnya masih menunggu kepastian data. Semua sepakat bahwa setiap anak berhak sekolah. Tinggal menunggu seberapa luas dan dalam masalah yang sebenarnya harus diatasi di Papua.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun