Di tengah ketidakpastian geopolitik global, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, menekankan bahwa ketahanan pangan tak bisa lagi dipandang sebelah mata. Ia menyebut pangan dan energi sebagai isu paling krusial saat ini. "Dalam situasi dunia yang seperti ini, yang paling gawat adalah pangan sama energi," ujarnya.
"Jangan sampai kita punya duit, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli," tambah Nusron dalam sebuah rapat koordinasi di Palu, Rabu lalu.
Karena itulah, Kementerian ATR/BPN mengambil langkah tegas. Mereka akan membatasi alih fungsi lahan sawah hanya maksimal 11% dari total Lahan Baku Sawah yang ada. Angka itu tak besar. Artinya, hampir 90% lahan sawah harus benar-benar dilindungi untuk menjaga stok pangan nasional tetap aman.
Kebijakan ini bukan muncul tiba-tiba. Ini merupakan turunan dari Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. Aturan itu mensyaratkan minimal 87% Lahan Baku Sawah ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan atau LP2B.
Nusron kemudian merinci, "Kalau LP2B itu 87%, ditambah infrastruktur dan cadangan, berarti kurang lebih sekitar 89% yang harus dilindungi."
Artikel Terkait
Gus Ipul: Penyaluran Bansos Dimulai Minggu Ketiga April
Polisi Gerebek Pangkalan Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bogor
Komnas HAM Gali Peran TNI dalam Investigasi Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
BPS Temukan 3.934 Penerima Bantuan BPJS Katastropik Meninggal Dunia