Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Roy Suryo dan Akan Perlihatkan Ijazah Asli

- Senin, 25 Mei 2026 | 19:01 WIB
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Roy Suryo dan Akan Perlihatkan Ijazah Asli

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, dikonfirmasi akan hadir secara langsung dalam persidangan perkara dugaan pemalsuan ijazah yang turut menyeret nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Kepastian ini disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, setelah melakukan pertemuan dengan sang presiden di Solo, Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Yakup mengaku kembali mengonfirmasi sikap Jokowi terkait kehadirannya di pengadilan. Meski sebelumnya sudah mengetahui arah kebijakan kliennya, ia tetap mendalami kepastian tersebut secara langsung.

"Tapi, yang jelas tadi juga kami konfirmasi lagi walaupun kami sudah tahu sebenarnya ini, tapi kami konfirmasi lagi ke Pak Jokowi, 'Pak nanti kehadiran Bapak di sidang akan seperti apa'," kata Yakup pada Senin, 25 Mei 2026.

Yakup menambahkan, Jokowi menegaskan akan datang ke persidangan dan membawa serta seluruh dokumen pendidikan yang selama ini menjadi perdebatan di ruang publik. Dokumen tersebut mencakup riwayat pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

"Dan, beliau tegaskan bahwa nanti saya (Jokowi) akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya," ujar Yakup menirukan pernyataan presiden.

Langkah ini, menurut kuasa hukum, merupakan respons langsung terhadap tudingan yang terus berkembang mengenai keaslian ijazah Jokowi. Sementara itu, mekanisme teknis terkait waktu dan cara penampilan dokumen tersebut akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku di persidangan.

Yakup juga membantah isu yang menyebut Jokowi tidak akan hadir atau enggan memperlihatkan dokumen yang dipersoalkan. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Mengenai Pak Jokowi enggak akan hadir, ijazahnya tidak akan ditunjukkan. Itu tidak benar. Dan kami tegaskan Pak Jokowi akan hadir nanti di persidangan dan menunjukkan ijazahnya," papar dia.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar