BPJS Kesehatan Laporkan Capaian Program JKN: 282,7 Juta Peserta dan Kontribusi Rp129 Triliun ke PDB

- Jumat, 03 Juli 2026 | 17:30 WIB
BPJS Kesehatan Laporkan Capaian Program JKN: 282,7 Juta Peserta dan Kontribusi Rp129 Triliun ke PDB

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, program ini tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan yang semakin mudah dijangkau.

Hal itu dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7). Kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus wujud keterbukaan informasi kepada publik.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo, sapaan akrabnya.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Cakupan yang besar itu diikuti dengan pemanfaatan layanan yang tinggi: sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau lebih dari 1,9 juta setiap hari.

“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses,” kata Pujo. Ia menambahkan, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan Care Center 165.

Kemudahan akses juga didukung perluasan jejaring fasilitas kesehatan. Hingga akhir 2025, terdapat 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Keuangan Sehat dan Tata Kelola Baik

Pujo menjelaskan, keberhasilan Program JKN ditopang pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel. Aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan yang hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan.

BPJS Kesehatan juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero). Skor tata kelola organisasi mencapai 97,67, maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC) 4,01, skor Baldrige Excellence Framework (BEF) 685, dan skor Survei Penilaian Integritas dari KPK sebesar 80,48.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Manfaat Program JKN tidak hanya di sektor kesehatan. Berdasarkan kajian LPEM FEB UI, program ini berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan dampak berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta layanan sosial.

Program JKN juga berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta melindungi kurang lebih 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan. Setiap kenaikan 1 persen kepesertaan mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, berkontribusi pada peningkatan angka harapan hidup hingga tiga tahun, dan produktivitas masyarakat.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional,” ujar Pujo. Namun, ia mengingatkan bahwa keberlanjutan program perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan.

Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik, yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini. Karena itu, BPJS Kesehatan mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya.

“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar program ini tetap berkelanjutan,” kata Pujo.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa sebagai pengelola dana publik, BPJS Kesehatan memikul amanah besar untuk memastikan penyelenggaraan program berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas. Public Expose merupakan wujud keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban profesional.

“Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi,” ucap Stevanus.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai BPJS Kesehatan telah menunjukkan kemajuan dalam penyelenggaraan Program JKN, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola. Menurutnya, capaian itu perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Guru Besar FEB UI, Telisa Aulia Falianty, menyatakan bahwa ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan kunci mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif. Pembiayaan kesehatan bukan beban, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Penguatan ketahanan pembiayaan perlu didukung reformasi berbasis gotong royong, peningkatan efisiensi, serta kolaborasi lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan langkah itu, Program JKN diharapkan mampu menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Telisa.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags