Peringkat Daya Saing Indonesia Anjlok ke Posisi 40, Terendah dalam Satu Dekade

- Jumat, 26 Juni 2026 | 11:00 WIB
Peringkat Daya Saing Indonesia Anjlok ke Posisi 40, Terendah dalam Satu Dekade

Daya saing Indonesia di kancah global mengalami kemerosotan yang signifikan. Laporan IMD World Competitiveness Ranking 2025 menempatkan Indonesia di peringkat 40, turun drastis dari posisi 27 pada tahun sebelumnya. Ini berarti dalam satu tahun, peringkat daya saing Indonesia anjlok sebanyak 13 tingkat. Lebih mengkhawatirkan lagi, proyeksi untuk tahun 2026 menunjukkan penurunan lebih lanjut ke peringkat 48.

Penurunan ini bukanlah sekadar angka dalam sebuah tabel internasional. Ia merupakan sinyal nyata bahwa para pelaku usaha global menilai lingkungan bisnis di Indonesia semakin kurang kompetitif dibandingkan negara-negara pesaing. Aspek-aspek utama yang mengalami penurunan meliputi efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.

Bagi investor, daya saing tidak diukur dari besarnya sumber daya alam atau jumlah penduduk. Yang menjadi pertimbangan utama adalah biaya berusaha, kepastian regulasi, kualitas institusi, produktivitas tenaga kerja, biaya logistik, akses pembiayaan, serta kemampuan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang stabil. Ketika faktor-faktor ini melemah, modal akan mencari negara lain yang menawarkan risiko lebih rendah dan efisiensi lebih tinggi.

Persaingan di kawasan ASEAN sendiri semakin ketat. Vietnam terus memperkuat basis manufakturnya yang berorientasi ekspor, sementara Thailand mempertahankan posisinya sebagai pusat industri otomotif regional. Indonesia memang memiliki pasar domestik yang besar, namun ukuran pasar saja tidak cukup apabila biaya produksi, biaya modal, dan ketidakpastian kebijakan terus meningkat.

Penurunan peringkat IMD seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman terhadap citra nasional, melainkan sebagai evaluasi objektif atas kualitas institusi ekonomi. Daya saing yang kuat lahir dari reformasi struktural yang konsisten, bukan dari retorika.

Negara yang mampu membangun birokrasi yang efisien, kepastian hukum, infrastruktur yang andal, sistem keuangan yang mendukung sektor riil, dan sumber daya manusia yang produktif akan lebih mudah menarik investasi berkualitas. Pada akhirnya, daya saing adalah kemampuan sebuah negara menciptakan lingkungan di mana modal mau datang, industri mau berkembang, inovasi tumbuh, dan masyarakat memperoleh pekerjaan yang produktif.

Ketika peringkat turun, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi, melainkan peluang pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan kesejahteraan generasi mendatang.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.