‘’Dengan sepuluh novum, bukti terbaru yang kita ajukan, kita yakinkan ini adalah kecelakaan. Kita meminta dan memohon bahwa harus dengan teliti dan jelas majelis hakim yang mulia di Mahkamah Agung bisa dapat mengabulkan atas permohonan PK kami,’’ kata Krisna.
Sidang PK tersebut selanjutnya akan digelar pada Jumat (26/7/2024). Adapun agendanya berupa jawaban dari termohon.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.137 Jiwa, Pencarian Korban Hilang Terus Digencarkan
Aksi Pamer Senjata di Depok, Pelaku Ancam Sekuriti dengan Pijat Plus Plus
Garuda Bantah Isu Pramugari Patah Tulang Akibat Turbulensi di Sydney
Rizieq Sindir Menteri: Sombongnya, Bantuan Malaysia Dibilang Tak Seberapa!