‘’Dengan sepuluh novum, bukti terbaru yang kita ajukan, kita yakinkan ini adalah kecelakaan. Kita meminta dan memohon bahwa harus dengan teliti dan jelas majelis hakim yang mulia di Mahkamah Agung bisa dapat mengabulkan atas permohonan PK kami,’’ kata Krisna.
Sidang PK tersebut selanjutnya akan digelar pada Jumat (26/7/2024). Adapun agendanya berupa jawaban dari termohon.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ungkap Kondisi Hati dan Dukungan untuk Guru
Syaikhona Muhammad Kholil Resmi Jadi Pahlawan Nasional: Biografi, Peran, dan Jasanya
Proses Lengkap Menteri Fadli Zon Tetapkan 10 Pahlawan Nasional 2025
Kasus Penculikan Bilqis (4 Tahun) Terungkap: 4 Tersangka & Modus Jual Anak Rp 80 Juta