“Adapun akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi kendaraan sedan Porsche Cayman mengalami luka dan meninggal dunia di TKP,” kata Kepala Seksi Kecelakaan (Kasi Laka) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha di Jakarta, Rabu (19/6/2024), dilansir dari ANTARA.
Kendaraan bernomor Polisi BE 8124 ACU itu juga ditumpangi penumpang berinisial J (23). Diella menuturkan insiden itu membuat J mengalami trauma dan “shock.”
Berdasarkan kronologi yang diterima, kecelakaan terjadi saat pengemudi Porsche yang dikemudikan TP berjalan melalui Jalan Tol Dalam Kota arah timur tepatnya di KM 5 200 B sebelum GT Kuningan 2, Jakarta Selatan (Jaksel).
Lantaran saat mengemudi kurang berhati-hati, mobil yang dikemudikan TP menabrak badan belakang truk yang dikemudikan RA yang ada di depannya.
“Mobil tersangkut dan terbawa sejauh kurang lebih 150 meter dikarenakan pengemudi kendaraan truk tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Artikel Terkait
Isra Miraj: Saat Waktu Tak Lagi Jadi Patokan
Bambang Tri Mulyono Kembali ke Meja Hijau, Gugat Ijazah Presiden di Ulang Tahunnya
Tito Karnavian Kualat Lupa Sebut Nama Purbaya di Rapat Satgas Aceh
RSUD di Sumatera Kembali Beroperasi, Namun Sejumlah Puskesmas Masih Terhenti