Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan terlebih dahulu menyampaikan rilis kepada awak media massa. Mereka pun menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan media massa.
Namun, setelah sesi konferensi pers selesai dilaksanakan tiba-tiba Pegi Setiawan mengacungkan tangan dan meminta waktu untuk bicara. Awak media langsung merespons keinginan pelaku dan menanyakan hal yang akan disampaikan.
"Izin bicara, izin bicara," ucap Pegi kepada awak media massa.
"Apa yang mau disampaikan, Pegi," balas awak media.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham sempat menyampaikan kepada awak media bahwa keterangan atau hak pelaku dapat diungkapkan di persidangan. "Hak tersangka (berbicara) nanti di pengadilan," kata dia.
Namun, Pegi tetap bersikeras ingin menyampaikan keterangannya. "Saya tidak melakukan pembunuhan," ungkap dia.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Polri Dampingi Keluarga Korban dan Pastikan Proses Hukum Kasus Brimob Tewaskan Pelajar di Tual
Jadwal Buka Puasa Batam Hari Ini: Maghrib Pukul 18.23 WIB
Anggota DPR Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perjanjian Dagang dengan AS Soal Jaminan Halal
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada 27 Februari