Ia bernama Subandi, pria paruh baya berusia 55 tahun.
Kini ia menuntut ganti rugi dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil karena telah mengambil bagian alat vitalnya.
Subandi tidak terima organ reproduksinya diangkat saat menjalani operasi prostat di RSUD Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Ia menilai, gara-gara langkah yang diambil tim dokter RSUD Bangil, masa depannya, terutama urusan ranjang menjadi suram.
Padahal ia baru menikah lagi sekitar 3 bulan lalu.
Subandi menceritakan kronologi awal dirinya kehilangan bagian alat vitalnya.
Awalnya Subandi menjalani operasi prostat pada 2021 lalu. Ia menjalani empat kali operasi di RSUD Bangil, Pasuruan Jawa Timur.
"Saya tadinya operasi laser, dan penyakit saya prostat, sudah dijalani sekali, dua kali, tiga kali, empat kali, terakhir tanpa seizin saya, apalagi keluarga, mengatakan akan diambil (testis), jadi langsung diambil tanpa sepengetahuan saya," ungkapnya.
Setelah menjalani empat kali operasi prostat, tepat satu minggu Subandi pulang ke Pandeglang, Banten.
"Saat saya mandi di musala, alat vital saya ada jahitan, ternyata pelisiran (testis) saya diambil dua-duanya," katanya.
Subandi mengaku tidak mengetahui apa-apa perkara alat reproduksinya yang diangkat oleh tim dokter RSUD Bangil.
"Enggak tahu apa-apa, beres operasi saya pulang, begitu datang di Banten itu sudah enggak ada. Ternyata di pelisiran saya ada bekas jahitan, ibaratnya kucing dikebiri saya," ungkapnya.
Setelah mengetahui kondisinya, Subandi langsung kembali ke Pasuruan untuk meminta keterangan pihak RSUD Bangil.
Artikel Terkait
Baek Se Hee Meninggal Dunia, Organnya Didonasikan: Warisan Terakhir Penulis Buku Laris I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki
Gibran Minta Tambahan Anggaran, Purbaya Beri Sinyal Ini: Tunggu Ekonomi Membaik?
10 Kementerian Terbaik Prabowo-Gibran Tahun Pertama: Siapa Paling Moncer?
2025: Cara Rahasia Lindungi Wi-Fi dari Serangan IoT yang Mengerikan