Laksamana Sukardi Sebut Kriminalisasi Kebijakan Publik Ancam Legitimasi Hukum

- Minggu, 26 April 2026 | 15:00 WIB
Laksamana Sukardi Sebut Kriminalisasi Kebijakan Publik Ancam Legitimasi Hukum

MURIANETWORK.COM – Heboh lagi. Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bikin publik panas. Bukan cuma soal hukum, kata sejumlah pihak. Ada yang bilang ini soal bagaimana kebijakan publik mulai sering ditarik ke ranah pidana.

Nah, Laksamana Sukardi, ekonom senior, ikut angkat bicara. Menurut dia, fenomena ini kayak gejala turunnya standar penegakan hukum. “Kasus dengan konstruksi lemah tetap diajukan, karena probabilitas kemenangan mendekati kepastian. Ini bukan lagi penegakan hukum, ini produksi vonis,” ujarnya, dikutip dari JawaPos, Minggu (26/4/2026).

Laksamana bilang, akar masalahnya ada di cara negara membangun dalil kerugian. Sering kali, perhitungan kerugian negara itu enggak pakai metodologi ekonomi atau akuntansi yang bisa dipertanggungjawabkan. “Dalam banyak kasus, angka kerugian tidak lahir dari metode akuntansi yang dapat dipertanggungjawabkan, melainkan dari asumsi yang dipaksakan,” katanya.

Dia juga nyorot pola yang kebalik. Proses hukum kadang jalan duluan, baru deh hitung-hitungan kerugian menyusul. “Sehingga, yang sering terjadi adalah pola terbalik: penjara dulu, hitung kerugian negara belakangan,” tambahnya.

Menurut Laksamana, pola kayak gini juga terjadi di kasus tokoh publik lain. Selain Nadiem, dia nyebut Tom Lembong. “Di titik inilah kita melihat bagaimana kriminalisasi kebijakan dan keputusan bisnis terjadi secara vulgar,” ujarnya. Bahaya, katanya. Hukum bisa kehilangan kemampuan buat bedain mana kebijakan publik, mana kejahatan.

Di sisi lain, era digital bikin pengawasan makin ketat. Transparansi bikin sidang gak lagi di ruang tertutup. Semua orang bisa lihat. “Muncul istilah sinis: no viral, no justice,” kata Laksamana. Publik sekarang makin pinter menilai kualitas perkara, termasuk lihat kelemahan dan kejanggalan di konstruksi hukum.

Peran MK dan Risiko terhadap Legitimasi Hukum

Ngomong-ngomong soal ini, Laksamana juga soroti putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan itu bilang, perhitungan kerugian negara harus dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan. Penting, katanya, buat jaga independensi dan objektivitas.

Tapi, dia juga ngasih peringatan. Kalau praktik kriminalisasi kebijakan terus berlanjut, dampaknya gak cuma ke individu. Legitimasi sistem hukum juga taruhannya. “Jika hukum terus dijadikan senjata politik, maka keadilan akan selalu menjadi korban,” pungkasnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar