"Pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga oang lagi pelaku, tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan berubah BAP-nya. Dari segi logika manusia normal enggak mungkin 8 orang itu bersama-sama melarang kejadian di awal-awal berarti benar ada tiga orang. Karena mereka saat BAP terpisah dikatakan ada tiga orang lagi tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP sehingga ada pengaruh di sini,” tandasnya.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Mentan Proyeksikan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, Dorong Hilirisasi Inovasi Kampus
Remaja 14 Tahun Hilang di Hutan Mamuju, Pencarian Gabungan Masih Berlangsung
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting
Peneliti IPB Kembangkan Pakan Probiotik Antikoksi untuk Dongkrak Produktivitas Ayam