Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Bantah Pernah Bahas Anggaran Bibit Nanas

- Minggu, 19 April 2026 | 16:00 WIB
Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Bantah Pernah Bahas Anggaran Bibit Nanas

Polemik pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan masih terus bergulir. Kali ini, klarifikasi datang dari mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif. Menurutnya, isu tersebut sama sekali tak pernah masuk dalam pembahasan anggaran resmi.

"Soal bibit nanas tidak pernah kami ketahui di tingkat pimpinan maupun dibahas di Badan Anggaran," tegas Syaharuddin.

Ia menegaskan, sepanjang masa jabatannya di periode 2019–2024, tak pernah ada pembicaraan apalagi pengalokasian dana untuk program itu dalam APBD 2024. Setiap program yang masuk anggaran, mestinya melalui mekanisme pembahasan yang ketat antara eksekutif dan legislatif. Namun begitu, isu nanas ini justru tak pernah muncul ke permukaan dalam forum-forum resmi tersebut.

Tak Ada Jejak di Badan Anggaran

Syaharuddin benar-benar tak menemukan jejaknya. Ia mengaku tak pernah menjumpai usulan, apalagi keputusan, terkait pengadaan bibit nanas itu. Saat proses penyusunan dan pembahasan APBD 2024 berlangsung, agenda tersebut sama sekali tidak tercatat sebagai program prioritas. Bisa dibilang, ini adalah hal yang asing di telinganya dan para pimpinan dewan.

Periode 2024 sendiri memang cukup sibuk. Syaharuddin, yang kini menjabat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), mengakui bahwa waktu itu ia lebih banyak berada di daerah pemilihan. Pasalnya, tahun itu bertepatan dengan tahapan Pemilu Legislatif dan Pilkada. Meski begitu, ia memastikan tetap mengikuti dinamika pembahasan anggaran di DPRD Sulsel dari jauh.

"Saya sebagai unsur pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024 tidak pernah ada pembahasan khusus maupun pengambilan keputusan terkait program itu," ujarnya pada Sabtu (18/4/2026).

Kooperatif dengan Panggilan Hukum

Di sisi lain, Syaharuddin juga menyinggung soal pemeriksaannya oleh Kejaksaan Tinggi. Ia menyebut, kehadirannya bersama unsur pimpinan DPRD lainnya murni untuk memberi keterangan sebagai saksi. Bagi dia, ini adalah bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami datang memenuhi panggilan sebagai saksi dan memberikan keterangan tambahan sesuai kebutuhan penyelidikan," pungkasnya.

Jadi, intinya, sang mantan pimpinan dewan bersikukuh bahwa program bibit nanas itu tak pernah dibahas secara formal. Ia hadir di kejaksaan semata-mata untuk patuh pada proses hukum, bukan karena ada keterlibatan dalam pembahasan anggaran yang kini jadi sorotan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar