Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang

- Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang

tambahnya.

Temuan ini tentu saja menjadi pintu masuk bagi penyidik. Kasus ini nantinya akan dikembangkan dengan mendalangi pasal-pasal terkait narkotika, termasuk UU No. 35 Tahun 2009. Fokusnya pada tindak menanam dan menguasai ganja yang termasuk golongan I.

Di sisi lain, pimpinan operasi, Irjen Faizal Ramadhani, melihat kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum di Papua. Ia menekankan bahwa proses hukum akan tetap dijalankan sesuai aturan.

Sementara itu, dari sisi lapangan, Kombes Adarma Sinaga selaku Wakaops menyoroti hal lain. Baginya, kolaborasi antara Polri dan TNI adalah kunci utama keberhasilan operasi semacam ini. Sinergi lintas instansi, katanya, sangat vital di medan yang penuh tantangan.

Ke depan, pihak Satgas mengaku akan terus memperkuat upaya pencegahan. Mereka berharap kerja sama dengan masyarakat juga bisa lebih ditingkatkan, untuk bersama-sama menangkal peredaran narkoba dan menjaga kondusivitas keamanan. Untuk saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan di balik ladang ganja tersebut.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar