Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta

- Sabtu, 11 April 2026 | 15:00 WIB
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta

"Kalau ada premanisme bertindak seperti hukum rimba, maka dia harus menindak. Tidak boleh membiarkan, karena itu bisa mendegradasi lembaga penegak hukum kita," tegasnya lagi.

Di sisi lain, Rudianto juga mengingatkan soal profesionalisme. Sebagai lembaga pengawas, Komisi III DPR mengingatkan Polri agar selalu bekerja sesuai koridor undang-undang. Profesionalisme itu kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia menegaskan, hanya Polri yang diberi mandat negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Titik. Karena itu, tak boleh ada ruang sedikit pun bagi praktik premanisme untuk tumbuh.

"Alat negara di bidang keamanan dan ketertiban yang diberi mandat oleh konstitusi itu adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Karena itu kita tidak mau mendengar ada praktik premanisme yang terjadi," pungkas Rudianto.

Pesan itu jelas. Sekarang, tinggal menunggu langkah nyata di lapangan.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar