Artinya, pengelolaan harus dimulai dari sumbernya.
Untuk mewujudkannya, DLH mendorong optimalisasi pengelolaan di tingkat wilayah. Caranya? Dengan memperkuat Bank Sampah Unit, mengembangkan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), serta TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu).
Menurut Helmy, kunci keberhasilan semua ini ada di tangan masyarakat. Peran aktif mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan dinilai sangat menentukan untuk meringankan beban TPA.
Dengan sistem baru, sampah organik dan anorganik diharap bisa ditangani sejak dari hulu. Hasilnya, hanya sisa-sisa yang benar-benar tak bisa diolah lagi yang berakhir di TPA.
“Sampah yang masuk ke TPA akan kita sortir ketat, tidak boleh lagi ada sampah organik,” tegasnya.
Jika semua berjalan mulus, perubahan sistem ini diyakini bakal membawa banyak dampak positif. Volume sampah bisa ditekan signifikan, kualitas lingkungan membaik, dan kepadatan aktivitas di sekitar TPA Antang pun berkurang.
“Komitmen bersama yang telah kita tandatangani menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kolektif,” pungkas Helmy.
Artikel Terkait
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat
Iran Ajukan Prasyarat Keras Jelang Pembicaraan dengan AS di Islamabad
Bank Dunia: Ekspor Komoditas dan Subsidi BBM Jadi Bantalan Ekonomi Indonesia
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta