Makassar tak mau lagi berkutat dengan cara lama. Kota ini sedang menggenjot transformasi pengelolaan sampahnya, beranjak dari sistem yang sudah ketinggalan zaman menuju pendekatan yang lebih modern dan tentu saja, berkelanjutan.
Semua camat di kota ini baru saja menyatakan komitmen bersama. Mereka sepakat untuk mengakhiri praktik open dumping membuang sampah begitu saja di tempat terbuka dan beralih ke metode sanitary landfill yang jauh lebih ramah lingkungan.
“Beban terberat memang ada di TPA. Kondisi di lapangan, termasuk akses jalan yang dikeluhkan masyarakat, akan segera kita benahi. Ini menjadi prioritas,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, Jumat (11/4/2026).
Ia menegaskan, pembenahan sistem pengolahan sampah kini jadi fokus utama pemerintah kota. Berbagai perbaikan, mulai dari infrastruktur hingga penataan di lapangan, sedang disiapkan.
Perhatian khusus tertuju pada TPA Antang. Lokasi ini selama ini menanggung beban paling berat dari seluruh sampah warga Makassar.
“TPA Antang yang selama ini menjadi titik paling krusial,” kata Helmy.
Di sisi lain, upaya perbaikan tak hanya bersifat fisik. Pemerintah Kota Makassar juga akan memperkuat regulasi. Wali Kota Munafri Arifuddin rencananya akan segera menerbitkan surat edaran yang secara tegas melarang praktik open dumping. Kebijakan ini sekaligus menyesuaikan aturan nasional yang mulai berlaku tahun 2026, di mana hanya sampah residu yang boleh masuk ke tempat pemrosesan akhir.
Artikel Terkait
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat
Iran Ajukan Prasyarat Keras Jelang Pembicaraan dengan AS di Islamabad
Bank Dunia: Ekspor Komoditas dan Subsidi BBM Jadi Bantalan Ekonomi Indonesia
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta