Di sisi lain, tekanan regulasi juga makin menjadi. Baru-baru ini, pejabat parlemen seperti Nina Ostanina mengusulkan akses internet berbasis identitas paspor. Tujuannya, katanya, untuk membatasi anonimitas dan melindungi anak-anak dari kejahatan siber.
Langkah-langkah lain pun mengikuti. Pemerintah, lewat Kementerian Pengembangan Digital, mendorong platform dalam ‘daftar putih’ untuk memblokir pengguna yang pakai VPN. Ancaman pencabutan izin bagi yang bandel juga disiapkan. Bahkan ada wacana mengenakan biaya tambahan bagi pengguna seluler yang trafik internasionalnya lewat VPN melebihi 15 GB. Semua ini, bagi banyak pengamat, adalah upaya sistematis untuk menekan akses bebas ke jaringan global.
Memasuki 2026, langkah konkret sudah diambil. Platform raksasa seperti YouTube dan WhatsApp dihapus dari sistem nama domain nasional. Pemblokiran terhadap Telegram juga diperketat. Semua dalam bingkai kebijakan ‘Runet Berdaulat’.
Akibatnya? Para ahli menilai ekosistem internet terisolasi sedang tercipta. Situs yang diblokir seolah-olah lenyap, tidak pernah ada bagi pengguna dalam negeri.
Dan tampaknya, ini belum akhir. Parlemen Rusia dikabarkan sedang mempertimbangkan amandemen yang akan memberi kewenangan lebih besar kepada badan keamanan FSB. Mereka bisa menangguhkan komunikasi secara nasional jika dianggap perlu. Jika ini disahkan, kontrol negara atas ruang digital akan semakin kuat dan absolut.
Malam itu, gangguan mungkin sudah pulih. Tapi arah kebijakan yang jauh lebih besar dan permanen, tampaknya, sedang berjalan tanpa bisa dihentikan.
Artikel Terkait
Real Madrid Hadapi Bayern Munchen di Leg Pertama Perempat Final Liga Champions
Mabes Polri Kirim Tim Khusus Percepat Penyidikan Kerusuhan di Halmahera Tengah
Dugaan Pungli Parkir di Makassar, Pembayaran QRIS Pakai Nama Aladin Parfum
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pesisir Barat Lampung