Caranya? Dengan memadatkan jadwal mengajar menjadi empat hari kerja yang lebih fokus.
“Jadi, bagaimana caranya agar dosen-dosen itu bekerja tidak tersebar di lima hari, tetapi barangkali bisa empat hari. Satu hari sisanya bisa dipakai untuk bekerja dari rumah,” jelas Brian.
Semua arahan ini bukan sekadar imbauan biasa. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang resmi diterbitkan kementerian pada 2 April lalu. Isinya cukup detail.
Perguruan tinggi didorong menerapkan pembelajaran jarak jauh secara proporsional, terutama untuk mahasiswa tingkat atas mulai semester lima ke atas dan mahasiswa pascasarjana. Tapi, tentu ada pengecualian. Untuk mata kuliah yang menuntut kehadiran fisik seperti praktikum, kerja bengkel, atau sesi di studio dan klinik, perkuliahan tatap muka tetap diutamakan.
Selain itu, kampus juga diminta mengoptimalkan platform digital yang ada. Harapannya jelas: layanan pendidikan tinggi bisa lebih efisien dan benar-benar selaras dengan tuntutan zaman digital sekarang. Langkah ini diharapkan bukan sekadar gimmick, tapi benar-benar mengubah cara kerja lama yang kerap dianggap kaku.
Artikel Terkait
Pemerintah Bekukan Harga Pertalite dan Biosolar hingga Akhir 2026
Buronan Narkoba The Doctor Ditangkap di Malaysia dalam Operasi Gabungan Polri-Interpol
Noel Mengeluh Gangguan Pembuluh Darah Otak, Ancaman Operasi Usai Sidang Tipikor
Ledakan di Pabrik Baja Sidoarjo Tewaskan Satu Pekerja, Dua Luka Parah